Tari Det Pok Mbui adalah tarian adat yang berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, yaitu Agats, Sauwa Ema, dan Pirimapun. Eksistensi awal dari tarian tersebut telah ada sejak Indonesia belum merdeka. Penyebutan nama tari Det Pok Mbui berasal dari dua suku kata, yaitu det yang berarti "topeng yang mirip setan" dan pok mbui yang berarti "pesta" atau "upacara". Secara keseluruhan, tarian ini memiliki arti "upacara topeng setan".
Tari ini dibawakan oleh sekelompok laki-laki dan wanita pada siang atau sore hari setelah panen mencari sagu, dengan durasi 2–4 jam. Umumnya, tarian ini dilakukan di tepi sungai karena terdapat adegan menaiki perahu.[1]
Susunan dalam tari Det Pok Mbui, yaitu ketua adat atau pimpinan upacara berdiri di tengah arena, kemudian memanggil penari dengan fu atau tifa sebagai penanda bahwa tari akan segera dimulai; para penari atau peserta upacara selanjutnya berkumpul dalam pentas.
Iringan tarian ini menggunakan alat musik tifa dan fu (terompet bambu), sedangkan lagu pengiring yang dilantunkan adalah jipai so (setan atau roh halus). Untuk gerakan tarian meliputi jiwi-ndil (gerak pinggul), a-ndi (gerak pantat), dan ban-ndi (gerak anggota tubuh).
Ketika membawakan tarian tersebut, para penari menghias wajah dan tubuhnya dengan arang dan kapur. Busana yang dikenakan oleh penari laki-laki adalah rok yang terbuat dari bulu burung kasuari, sedangkan penari wanita menggunakan busana bernama awer (rok rumput). Adapun aksesoris penari meliputi gelang kaki, gelang tangan, dan gelang lengan, sedangkan bagian leher dihiasi kalung yang terbuat dari gigi anjing, taring babi, atau manik-manik.