Tari Ratoh DuekTari Ratoh Duek adalah tarian dari provinsi Aceh. Tarian ini dilakukan oleh 11 wanita dan 2 syahie . Didampingi irama Islam, unsur-unsur tari terlihat begitu harmonis. Tari ini dibawakan dengan penuh semangat sebagai gambaran tentang interaksi kehidupan sehari-hari dan kekompakan masyarakat Aceh . Hal ini tercermin dalam harmoni antara penari saat mereka bertepuk tangan secara berirama . Tarian ini membutuhkan gerakan tari yang harmonis dan nyanyian, mencerminkan keharmonisan masyarakat Aceh. Tari Ratoh Duek sangat populer di luar provinsi Aceh, namun tarian ini di luar Aceh sering kali dianggap sebagai Tari Saman.[1] Tari Ratoh Duek merupakan kreasi turunan dari Tari Saman. Dengan ditetapkannya tari saman sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, sejak itu tari saman dilarang untuk dibawakan oleh wanita dan hanya boleh dibawakan oleh para lelaki dengan menggunakan pakaian khas Gayo. Tarian saman yang biasa dimainkan remaja putri di pesisir berubah menjadi ratoh duek. Dari ratoh duek kemudian berubah lagi menjadi Tari Rateb Meuseukat.[2] Lihat pula
Referensi |