Universitas Negeri Jakarta (disingkat sebagai UNJ) adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di Kota Jakarta, Indonesia yang didirikan pada tahun 1964. Sebelumnya, Universitas Negeri Jakarta bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta (IKIP Jakarta) bermula dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia (FKIP UI).
Universitas Negeri Jakarta memperoleh akreditasi "Unggul" berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021. Universitas Negeri Jakarta dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul dengan memperoleh skor nilai 366 dan status akreditasi ini berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.[3]
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan.
Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat.
Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Februari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara.
Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Prof. Intan Ahmad, Ph.D., Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (2017 - 2019)
Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2019 - 2023; 2023 - 2027)[5][6]
Bidang studi
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan 2 (dua) bidang studi, yaitu Bidang Kependidikan dan Bidang Nonkependidikan.
Bidang Kependidikan
Bidang Kependidikan diselenggarakan di semua program studi yang ada di UNJ sebagai kelanjutan pembinaan dari bidang sebelumnya (IKIP Jakarta). Program Bidang Kependidikan ini dikembangkan secara optimal.
Bidang Nonkependidikan
Setelah IKIP Jakarta diperluas mandat nya menjadi Universitas, UNJ menyelenggarakan Program Bidang Nonkependidikan dengan jenis program D-IV dan jenjang program S-1. Program Nonkependidikan yang sudah ada akan terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya, sedangkan program studi lainnya akan dibuka secara bertahap.
Jenis pendidikan
Program Sarjana Terapan (D-4), Program Sarjana (S-1), Program Magister (S-2), Program Doktor (S-3), dan Program Profesional.
Program Sarjana Terapan (D-4)
Pertengahan tahun 2022, UNJ mentransformasi jenjang studi D-3 menjadi jenjang studi D-4 atau Sarjana Terapan berdasarkan SK Mendikbudristek pada 30 Mei 2022, Nomor 138/D/OT/2022 dan Nomor 139/D/OT/2022[7]. Untuk beban studi program ini sama seperti program Sarjana yaitu sekurang-kurangnya 144 SKS. Yang membedakannya hanya komposisi perkuliahannya di mana program Sarjana memfokuskan 60% teori dan 40% praktik. Sedangkan untuk progaram Sarjana Terapan (D-4) memfokuskan 40% teori dan 60% praktik. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Terapan (S.Tr.).
Program Sarjana (S-1)
Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan 2 (dua) jenis Program Sarjana, yaitu Program Sarjana Kependidikan dan Program Sarjana Nonkependidikan.
Program Sarjana Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
Program Sarjana Nonkependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Sains (S.Si.) untuk lulusan dari FMIPA, Sarjana Teknik (S.T.) untuk lulusan dari FT, Sarjana Olahraga (S.Or.) untuk lulusan dari FIO, Sarjana Sastra (S.S.) untuk lulusan dari FBS, Sarjana Ekonomi (S.E.) untuk lulusan dari FE, Sarjana Sosial (S.Sos.) untuk lulusan dari FIS, dan Sarjana Psikologi (S.Psi.) untuk lulusan dari FPPsi.
Program Magister (S-2)
Beban studi program ini sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah Program Sarjana (S-1) atau yang sederajat (D-4). Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) untuk lulusan kependidikan dan gelar selain (M.Pd.) diluar lulusan kependidikan.
Program Doktor (S-3)
Beban Studi, Lama Studi dan Gelar program ini adalah:
Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester.
Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) SKS yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) semester.
Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) sebidang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.
Program Profesional
UNJ memiliki program Profesional yaitu Program Profesi Guru.
Program Profesi Guru. Program Profesi Guru, dahulu bernama Program Akta Mengajar atau Program Pembentukan Kemampuan Mengajar (PPKM) bertujuan untuk membekali kompetensi mengajar yang profesional. Kompetensi mengajar yang dimaksud adalah kemampuan penguasaan materi bidang studi dan memadukannya dengan metodologi pembelajaran yang tepat baik secara teoretik maupun praktik untuk diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Selain itu juga diharapkan dapat mengembangkan berbagai model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Dalam penyelesaian studinya mahasiswa dapat memilih jalur skripsi, jalur karya inovatif atau jalur pemahaman komprehensif. Penetapan jalur penyelesaian studi dilakukan setelah mahasiswa memperoleh minimal 100 SKS dengan komposisi mata kuliah yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi masing-masing . Beban kredit semester untuk ketiga jalur adalah minimal 144 SKS.
Jalur Skripsi
Jalur skripsi diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,50.
Jalur Karya Inovatif
Jalur karya inovatif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki IPK 2,50. Rambu-rambu penyelesaian studi jalur karya inovatif disesuaikan dengan kaidah keilmuan masing-masing jurusan/program studi.
Jalur Pemahaman Komprehensif
Jalur pemahaman komprehensif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih jalur ini.
Organisasi kemahasiswaan
Kegiatan Kemahasiswaan atau Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Negeri Jakarta terbagi atas dua bagian, Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) yang membina mahasiswa untuk belajar berorganisasi, memahami ketatanegaraan, mampu mewadahi aspirasi mahasiswa dan sebagai jembatan mahasiswa dengan pihak kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bertujuan mengembangkan Penalaran, Bakat Minat, dan Kesejahteraan. Keduanya ada untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Unit Kegiatan Mahasiswa
Berikut organisasi Unit Kegiatan Kemahasiswaan di Universitas Negeri Jakarta yang berlokasi di Gedung G, Kampus A UNJ:
UKM (Unit Kesenian Mahasiswa)
Memfasilitasi mahasiswa meningkatkan apresiasi seni dan mengembangkan bakat dan kesenian nya. Unit Kesenian Mahasiswa mempunyai Sub Unit Sanggar Seni Rupa Rawamangun (S-2R2), Seni Suara, Subunit Tari, Sastra Drama, dan Band.
LKM (Lembaga Kajian Mahasiswa)
Wadah yang bertujuan mengembangkan wawasan ilmiah dan penalaran mahasiswa yang kritis dan dinamis.
UKO (Unit Olahraga Mahasiswa)
Membina dan mengembangkan potensi mahasiswa UNJ dalam berorganisasi dan berolahraga. UKO telah banyak menyumbang prestasi yang membawa harum UNJ.
Pramuka “Racana”
Merupakan organisasi di bidang kepramukaan tingkat univeristas dengan jenjang pandega.
Merupaka organisasi kemahasiswaan yang berada di lingkungan UNJ yang bergerak dalam bidang kepecintaalaman.
KSR PMI Unit UNJ
Merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang kemanusiaan, sosial, dan kesehatan di bawah naungan PMI.
KMPF (Kelompok Mahasiswa Peminat Fotografi)
Merupakan wadah organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang fotografi.
KSPA UNJ (Kelompok Sosial Pecinta Anak Universitas Negeri Jakarta)
Merupakan organisasi di bidang sosial yang menyelenggarakan TK keliling untuk anak-anak pra sejahtera, dan KSPA adalah tempat berkumpul mahasiswa yang memiliki kecintaan dengan dunia pendidikan anak.
Resimen Mahasiswa (Menwa)
Mewujudkan semangat Patriotisme dan Nasionalisme dalam rangka Bela Negara Republik Indonesia.
Badan Penyelenggara Radio Siaran (BPRS) Educational Radio (ERAFM-UNJ)
Radio komunitas berbasis pendidikan di dalam kampus atau yang sering dikenal dengan radio kampus merupakan wadah informasi untuk civitas kampus dan lingkungan sekitar.
Sinematografi Mahasiswa dan Televisi UNJ (Sigma TV UNJ)
Organisasi mahasiswa yang bergerak dalam bidang Audio Visual, Jurnalistik Televisi dan Sinematografi yang merupakan wadah bagi mahasiswa UNJ untuk mengembangkan bakat dalam dunia film dan broadcasting.
Didaktika
Wadah kemahasiswaan mengembangkan bakat kritis dalam dunia jurnalistik dan membangun pemikiran kritis.
Koperasi Mahasiswa (Kopma)
Membangun kreativitas mahasiswa mengembangkan bakat bisnis, dan befungsi sebagai koperasi pada umumnya. Kegiatan yang sering dilakukan adalah Kedai Wisuda, Bazaar Buku, Seminar Kewirausahaan. Unit usaha yang ada antara lain: Fotokopi, Rental Komputer, Toko Buku, Cafetaria, LPK (Lembaga Pendidikan Komputer) dan Les Privat.
Keluarga mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Supersemar (KMA PBS) UNJ
Merupakan organisasi yang berdiri di UNJ yang bernaung di bawah Yayasan Supersemar yang bergerak menaungi penerima beasiswa supersemar di UNJ.