Pendidikan anak usia dini
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pembinaan anak dari sejak lahir hingga usia 6 tahun. Pembinaan ini dilakukan sebagai bantuan perkembangan rohani dan jasmani agar anak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.[1]Perkembangan motorik ini erat kaitannya dengan perkembangan pusat motorik di otak.[2] Selain itu Pendidikan di usia dini dapat menstimulus perkembangan emosional anak dan intelektual anak. Karena anak akan belajar bagaimana untuk bersabar, mandiri, serta bergaul dengan orang lain.[3] Anak usia dini memiliki karakteristik: anak usia dini bersifat unik, berada dalam masa potensial, bersifat relatif spontan, cenderung ceroboh dan kurang perhitungan, bersifat aktif dan energik, egosentris, memiliki rasa ingin tahu yang kuat, berjiwa petualang, anak usia dini memiliki imajinasi dan fantasi yang tinggi, dan anak usia dini cenderung mudah frustasi dan memiliki rentang perhatian yang pendek.[4] Pendidikan anak usia dini atau PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul atfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sementara itu, PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), satuan PAUD sejenis (SPS) atau bentuk lain yang sederajat. Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD harus mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA). STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan. Bermain diperlukan untuk mengembangkan kemampuan berpikir anak. FungsiPendidikan anak usia dini berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Secara lebih rinci fungsi pendidikan anak usia dini sebagai berikut:
TujuanPada umumunya pendidikan anak usia dini bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Secara lebih rinci tujuan pendidikan anak usia dini sebagai berikut:
Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini[4]
Jalur pendidikan formalPendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal dilaksanakan oleh satuan-satuan pendidikan berupa taman kanak-kanak (TK), raudatul atfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD formal dapat dikenyam anak-anak berusia 4 hingga 6 tahun, dengan lama program pembelajaran sebanyak 1 atau 2 tahun. Program pembelajaran PAUD formal dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat, sehingga satuan TK/RA atau sederajat dapat diselenggarakan menyatu dengan pendidikan SD/MI atau sederajat. Jadi, peserta didik TK/RA atau sederajat yang telah lulus dapat langsung masuk ke SD/sederajat tersebut. Penerimaan peserta didik PAUD di dalam satuan-satuan pendidikan formal dilakukan dengan seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif (kecuali jika satuan pendidikan tersebut secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu). Satuan pendidikan jenjang PAUD juga dapat menerima peserta didik pindahan dari satuan lain yang sederajat. Program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat dilaksanakan dalam konteks bermain yang dapat dikelompokan menjadi:
Dan juga, pembelajaran dalam konteks bermain tersebut harus dirancang dan diselenggarakan:
Satuan sederajat TK/RASatuan-satuan pendidikan formal sederajat TK/RA adalah sebagai berikut.
Jalur pendidikan nonformalPendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal dilaksanakan dalam bentuk satuan-satuan pendidikan nonformal tertentu, yaitu kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), dan satuan pendidikan yang sejenis. Satuan-satuan tersebut dapat menyelenggarakan pendidikan dalam konteks:
PAUD nonformal merupakan program yang diselenggarakan secara fleksibel berdasarkan tahap pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak adalah dua proses yang terjadi sepanjang masa perkembangan anak, tetapi keduanya memiliki perbedaan penting. Pertumbuhan lebih terfokus pada perubahan fisik, seperti peningkatan tinggi badan, perkembangan organ-organ tubuh, dan pertambahan berat badan. Sementara itu, perkembangan mencakup perubahan secara keseluruhan, melibatkan perkembangan fisik, kognitif (pemikiran dan belajar), sosial, dan emosional anak.[5] Oleh karena itu, perkembangan peserta KB/TPA/sejenis dapat dievaluasi tanpa melalui proses yang bersifat menguji kompetensi. Penyelenggaraan program PAUD nonformal dapat disesuaikan dengan kebutuhan, usia, dan perkembangan anak tersebut, serta dapat diintegrasikan dengan program lain yang sudah berkembang di masyarakat sebagai upaya untuk memperluas pelayanan pendidikan anak usia dini kepada seluruh lapisan masyarakat. PAUD nonformal dapat diterima oleh anak-anak dari sejak lahir hingga berusia 6 tahun, meskipun pelayanan tersebut lebih diprioritaskan untuk anak-anak di bawah 4 tahun. PAUD nonfromal berfungsi menumbuhkembangkan dan membina seluruh potensi anak-anak (dalam rentang usia yang telah disebutkan sebelumnya), sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya dalam rangka kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Pengembangan program PAUD nonformal harus didasarkan pada:
Oleh karena itu PAUD nonformal umumnya perlu dirancang dan diselenggarakan:
STTPAStandar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan. STPPA mejadi acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD, serta menjadi acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD. Standar yang digunakan untuk melihat tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini tersebut adalah evaluasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat dicapai pada rentang usia tertentu. Pertumbuhan anak yang dimaksud adalah berupa pertambahan berat dan tinggi badan yang mencerminkan kondisi kesehatan dan gizi yang mengacu pada panduan pertumbuhan anak dan dipantau menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan yang meliputi Kartu Menuju Sehat (KMS), Tabel BB/TB, dan alat ukur lingkar kepala. Sementara perkembangan anak yang dimaksud adalah berupa integrasi dari perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni, yang dapat diukur dari perubahan perilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari faktor genetik dan lingkungan serta meningkat secara individual baik kuantitatif maupun kualitatif. Pentahapan usia dalam STPPA terdiri dari:
Lihat pula
Referensi
|