Resolusi 1103 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1103 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 1997. Usai mengulang seluruh resolusi seputar konflik di bekas Yugoslavia, terutama resolusi-resolusi 1035 (1995) dan 1088 (1996), DKPBB memerintahkan peningkatan kekuatan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, UNMIBH) di Bosnia dan Herzegovina.[1] Referensi
Pranala luar
|