Resolusi 1126 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1126 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Agustus 1997. Usai menerima surat dari Sekjen Kofi Annan, DKPBB merekomendasikan agar hakim Karibi-Whyte, Odio Benito dan Jan, yang sempat digantikan, untuk merampungkan kasus Čelebići yang mereka mulai sebelum mengakhiri masa jabatan mereka.[1] ReferensiPranala luar
|