Resolusi 1110 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1110 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Mei 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi 1082 (1996) dan 1105 (1997), DKPBB memperbaharui masa penugasan United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai 30 November 1997.[1] Referensi
Pranala luar
|