Resolusi 1130 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1130 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 September 1997. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama Resolusi 1127 (1997), DKPBB menangguhkan tindak pembatasan perjalanan terhadap UNITA sampai 00:01 EST pada 30 Oktober 1997.[1] Referensi
Pranala luar
|