Resolusi 1145 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1145 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1997. Usai menyatakan penarikan penugasan United Nations Transitional Authority for Eastern Slavonia, Baranja and Western Sirmium pada 15 Januari 1998 sesuai dengan Resolusi 1120 (1997), DKPBB mengerahkan kelompok pendukung yang terdiri dari 180 polisi pemantauan sipil, yang disebut sebagai United Nations Civilian Police Support Group (UNPSG), untuk mengawasi keadaan di timur Kroasia selama sembilan bulan berikutnya.[1] Referensi
Pranala luar |