Resolusi 1116 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1116 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juni 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 30 September 1997.[1] Referensi
Pranala luar
|