Resolusi 1105 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1105 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 April 1997. Usai mengulang Resolusi 1082 (1996), DKPBB memutuskan untuk menangguhkan pengurangan unsur militer dari United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai akhir masa penugasannya saat ini, sampai 31 Mei 1997.[1] Referensi
Pranala luar
|