Resolusi 1035 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1035 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 1995. Usai mengulang Resolusi 1031 (1995) dan Perjanjian Dayton, DKPBB memerintahkan pembentukan pasukan kepolisian sipil PBB, yang disebut sebagai International Police Task Force (IPTF) untuk menjalankan tugas-tugas sesuai dengan perjanjian tersebut.[1] It was part of the United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina. Referensi
Pranala luar
|