Resolusi 1015 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di bekas Yugoslavia, terutama resolusi-resolusi 943 (1994), 970 (1995), 988 (1995), dan 1003 (1995), DKPBB menyatakan soal sikap Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) untuk terus menutup perbatasan dengan Bosnia dan Herzegovina dan sehingga memperpanjang penangguhan sebagian sanksi terhadap Serbia dan Montenegro selama 180 hari tambahan sampai 18 Maret 1996.[1]