Resolusi 975 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 975 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993), 867 (1993), 873 (1993), 875 (1993), 905 (1994), 917 (1994), 933 (1994), 940 (1994), 944 (1994), 948 (1994), dan 964 (1994), DKPBB membahas perpindahan tanggung jawab dari Multinational Force (MNF) ke United Nations Mission in Haiti (UNMIH) dan memperpanjang masa penugasan UNMIH selama enam bulan sampai 31 Juli 1995.[1] ReferensiPranala luar
|