Resolusi 985 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 985 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 April 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 813 (1993), 856 (1993), 866 (1993), 911 (1994), dan 788 (1992), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 30 Juni 1995.[1] Referensi
Pranala luar
|