Resolusi 992 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 992 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Mei 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di bekas Yugoslavia, terutama 820 (1993), DKPBB menyatakan kebebasan navigasi di Sungai Danube. ReferensiPranala luar
|