Resolusi 976 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 976 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Februari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memerintahkan pembentukan misi penjagaan keamanan di negara tersebut, Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa III (UNAVEM III) dengan masa penugasan awal berlangsung sampai 8 Agustus 1995.[1] Referensi
Pranala luar
|