Resolusi 1019 Dewan Keamanan PBB |
---|
Tanggal | 9 November 1995 |
---|
Sidang no. | 3.591 |
---|
Kode | S/RES/1019 (Dokumen) |
---|
Topik | Bekas Yugoslavia |
---|
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
---|
Hasil | Diadopsi |
---|
|
Anggota tetap | |
---|
Anggota tidak tetap | |
---|
Resolusi 1019 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 November 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 1004 (1995) dan 1010 (1995) perihal situasi di Bosnia dan Herzegovina dan 1009 (1995) perihal Kroasia, DKPBB menyatakan soal pelanggaran-pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di bekas Yugoslavia.[1]
Referensi
- ^ Jeleff, Sophie (1998). A fractured peace: the former Yugoslavia : debates. Council of Europe. hlm. 154. ISBN 978-92-871-3780-7.
Pranala luar