Resolusi 1027 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1027 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya yang meliputi Resolusi 983 (1995) perihal Makedonia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) sampai 30 Mei 1996.[1] Referensi
Pranala luar
|