Resolusi 999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Juni 1995. Usai mengulang Resolusi 968 (1994) perihal situasi di Tajikistan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 Desember 1995 dan menyatakan proses rekonsiliasi nasional di negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luar
|