Resolusi 933 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 933 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993), 867 (1993), 873 (1993), 875 (1993), 905 (1994) dan 917 (1994), DKPBB menyatakan soal situasi memanas di Haiti dan memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Haiti (UNMIH) sampai 31 Juli 1994.[1] Referensi
Pranala luar
|