Resolusi 965 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 872 (1993), 912 (1994), 918 (1994), 925 (1994) dan 955 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission for Rwanda (UNAMIR) sampai 9 Juni 1995 dan memperluas operasi-operasinya.[1]
Referensi
^Lijn, Jair Van Der (2006). Walking the tightrope: do UN peacekeeping operations actually contribute to durable peace?. Rozenberg Publishers. hlm. 375. ISBN978-90-361-0037-3.