Resolusi 921 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 921 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Mei 1994, menyatakan laporan dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1994, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|