Resolusi 925 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 925 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Juni 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 912 (1994) dan 918 (1994), dan Resolusi 868 (1993) perihal keamanan penjaga perdamaian PBB, DKPBB mengerahkan batalion tambahan dan memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission for Rwanda (UNAMIR) until 9 Desember 1994.[1] Referensi
Pranala luar
|