Resolusi 931 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 931 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 June 1994. Usai mengulang Resolusi 924 (1994) perihal perang saudara di Yaman, DKPBB menyatakan temuan misi pencarian fakta yang dikerahkan ke negara tersebut dan menuntut gencatan senjata.[1] Referensi
Pranala luar
|