Resolusi 937 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 937 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Juli 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993), 858 (1993), 876 (1993), 881 (1993), 892 (1993), 896 (1994), 901 (1994), 906 (1994), dan 934 (1994), DKPBB memperluas Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia untuk melibatkan kerjasama dengan Persemakmuran Negara-Negara Merdeka dan memperpanjang masa penugasannya sampai 13 Januari 1995.[1] Referensi
Pranala luar
|