Resolusi 895 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1994.[1]
Referensi
^Tomeh, George Joseph; Sherif, Regina; Simpson, Michael (1999). United Nations Resolutions on Palestine and the Arab-Israeli Conflict: 1992–1998. Institute for Palestine Studies. hlm. 70. ISBN978-0-88728-273-7.