Pada 10 Oktober2014, pembangunan jalan tol ini diresmikan oleh Menko PerekonomianChairul Tanjung. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015. Pembangunan jalan tol ini direncanakan berlangsung selama 3 tahun.[1]
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Jalan Tol Medan–Binjai resmi beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017.[2] Meski sudah beroperasi, belum seluruh ruas jalan tol dapat dilalui karena masih terkendala pembebasan lahan.
Pada 12 Maret2021, Jalan Tol Medan–Binjai yang seluruhnya sudah beroperasi sejak oktober 2017 lalu, di mulai dari seksi 1 yaitu, Tanjung Mulia-Helvetia sepanjang 6,72 Km, seksi 2 yaitu, Helvetia-Semayang sepanjang 6,18 Km, dan seksi 3 yaitu, Semayang-Binjai sepanjang 4,28 Km masing-masing pada tahun 2017, 2018 dan 2021.
Skema Pendanaan
Pembangunan Jalan Tol Medan – Binjai menggunakan skema penugasan kepada BUMN yakni PT Hutama Karya melalui Peraturan Presiden No. 117/2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas tol ini telah ditandatangani pada tahun 2014. Pada tahun yang sama, Pemerintah juga memberikan dukungan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya untuk mendukung PT Hutama Karya dalam memenuhi mandat penugasan ini. Struktur pendanaan ruas ini terdiri dari 70% ekuitas dari PT Hutama Karya (pemenuhannya didukung PMN) dan 30% pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).[3]
Jalur
Jalan tol Medan-Binjai akan membagi beban kendaraan dengan Jalan Medan-Binjai yang merupakan salah satu ruas terpadat dalam Jalan Raya Lintas Sumatra yang menghubungkan Medan dan Banda Aceh. Jalan tol ini akan menyambung dengan Jalan tol Belmera yang telah ada sebelumnya di sekitar pintu tol Tanjung Mulia, lalu menyusuri kawasan Medan Helvetia, Sei Semayang dan sampai ke jalan lingkar luar kota Binjai sebagai titik akhir.
Pintu tol direncanakan berjumlah 3 pintu, 2 arah dengan 3 jalur pada masing-masing arah dengan desain kecepatan maksimum 100 km/jam.
Deskripsi
Jalan tol ini dibagi menajdi 3 seksi, yaitu :
Rute
Ruas
Panjang
Seksi 1
Tanjung Mulia-Helvetia
6,72 Km
Seksi 2
Helvetia-Semayang
6,18 Km
Seksi 3
Semayang-Binjai
4,28 Km
Gerbang tol
Ruas Tol Tanjung Mulia - Binjai (Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero))