Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2009–2014)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009–2014 (disingkat DPR RI periode 2009-2014) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tanggal 21 Oktober 2009. Anggota DPR RI periode 2009-2014 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia saat itu Harifin A. Tumpa pada tanggal 1 Oktober 2009. Jumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 adalah 560 orang.[1] Komposisi Anggota DPR
DPR RI periode 2009-2014 terdiri dari sembilan fraksi yang terbagi masing-masing atas sembilan partai, yakni;
Citra DPRSejumlah anggota DPR, Angelina Sondakh dan M. Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dan Luthfi Hasan, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera harus masuk penjara karena terlibat kasus korupsi. Sutan Bhatoegana anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi. Dalam bidang legislasi, berdasarkan keterangan Marzuki Alie, Ketua DPR, dalam Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2014 dan Penutupan Masa Bakti Anggota DPR 2009- 2014, jumlah rancangan yang berhasil disetujui DPR selama lima tahun mencapai 126 RUU. Terbilang minim jika dibandingkan jumlah Undang- Undang yang dihasilkan anggota DPR periode 2004-2009 yang mencapai 193 Undang- Undang dan target Program Legislasi Nasional 2009- 2014 yang mencapai 247 buah.[4] Program Legislasi NasionalProgram Legislasi Nasional 2010–2014 adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis untuk periode 2010–2014. Sidang ParipurnaRapat paripurna DPR-RI adalah rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPR dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR-RI. Referensi
Lihat pula
Pranala luar |