Marsekal Muda TNI (Purn. ) dr. H. Abdul Gafur Tengku Idris (20 Juni 1939 – 4 September 2020) adalah salah satu anggota DPR dari Golkar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia pada era Presiden Suharto . Ayah Abdul Gafur bernama H. Abdul Hamid Tengku Idris anak dari pejuang Aceh bernama Tengku Idris salah seorang ulama asal Nagan Raya sekaligus panglima pasukan Teuku Ben Mahmud yang dibuang ke Ternate oleh Belanda . Sedangkan ibunya bernama Aisyah Farouk keturunan Kesultanan Tidore .[ 1]
Meninggal
Abdul Gafur meninggal dunia pada Jumat pagi tanggal 4 September 2020 di RSPAD Gatot Subroto , Jakarta pada usia 81 tahun. Ia meninggal karena positif COVID-19 disertai penyakit bawaan, seperti diabetes tipe 2.[ 2]
Ia dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta pada siang harinya, sesuai dengan protokol COVID-19.[ 3] [ 4]
Pendidikan
Karier
Kepala Seksi Kesehatan Umum RSAU di Malang (1967–1968)
Dokter AURI di Kalimantan
Kepala Poliklinik KB RSAU Surabaya (1969–1979)
Anggota DPR RI dari Fraksi ABRI (1972–1978)
Anggota MPR RI (1972–1978, 1997–2009)
Wakil Ketua MPR RI (1997–1999)
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (2004–2009)[ 5]
Menteri Muda Urusan Pemuda RI (1978–1983)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI (1983–1988)
Anggota DPA RI (1988–1997)
Pengalaman Organisasi
Aktivis IPPI di Ternate (1955–1956)
Ketua Umum Pelajar SMA III B (1957–1958)
Anggota HMI (1959)
Bendahara Senat FK UI (1963–1964)
Wakil Ketua Dewan Mahasiswa UI (1963–1965)
Ketua Presidium KAMI UI/Pembantu Umum KAMI Pusat (1966)
Wakil Koordinator Pemuda Golkar (1971)
Wakil Presiden Majelis Pemuda Sedunia/Wakil Presiden Dewan Pemuda Asia (1972–1976)
Ketua KNPI (1973)
Ketua DPP Partai Golkar (1993–2004)
Ketua Umum Gabungan Pembangunan Pemuda Indonesia (1990–2004)
Ketua Umum Jam'iyatul Muslimin Indonesia (1992–2004)
Ketua Umum Warga Jaya Indonesia (1994–2004)
Penghargaan
Referensi
Menteri muda yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden:
Menteri dan pejabat setingkat menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden:
Menteri dan pejabat setingkat menteri yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden: