Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap motif ukiran khas bali sebagai ekspresi budaya tradisional serta pengaturan terkait pemegang kuasa hak cipta atas ekspresi budaya tradisional tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa motif ukiran khas bali sebagai ekspresi budaya tradisional telah mendapat perlindungan hukum yang termuat dalam ketentuan Pasal 38 Undang-undang Hak Cipta, selain itu motif ukiran khas bali diatur pula pada pasal 39 sebagai suatu ciptaan yang penciptanya tidak diketahui, kemudian berbagai motif yang diciptakan dari ukiran khas bali juga merupakan ciptaan yang dilindungi termuat dalam pasal 40 ayat (1) huruf f dan g. Selanjutnya Adapun pemegang hak cipta atas ekspresi budaya tradisional adalah Negara sehingga Negara diberi kewajiban untuk menginventarisasikan, menjaga dan memelihara setiap eskpresi budaya tradisional yang ada namun dalam hal ini undang-undang hak cipta belum memberi penjelasan mengenai siapa yang dimaksud Negara yang berwenang dan bertanggung jawab dalam mengemban kewajiban sesuai ketentuan pasal 38. Berdasarkan hal tersebut, untuk mengoptimalkan pelaksanaan ketentuan pasal 38 Undang-undang Hak Cipta perlu diberi penjelasan serta batasan-batasan mengenai siapa lembaga pelaksana yang ditunjuk sebagai representatif Negara atas perlindungan ekspresi budaya tradisional khususnya motif ukiran khas bali. Kata kunci : Perlindungan hukum, Motif Ukiran Khas Bali, Ekspresi budaya tradisional ABSTRACT The purpose of this study is to find out about the legal protection of Balinese carving motifs as traditional cultural expressions as well as arrangements related to copyright holders for these traditional cultural expressions. The research method used in this journal is a normative legal research method. The results of this study indicate that the typical Balinese carving motifs as expressions of traditional culture have received legal protection as contained in the provisions of Article 38 of the Copyright Law, besides that the Balinese carving motifs are also regulated in Article 39 as a creation whose creator is unknown. Various motifs created from typical Balinese carvings are also protected creations as contained in Article 40 Section (1) letters f and g. Furthermore, the copyright holder of traditional cultural expressions is the State so that the State is given the obligation to inventory, preserve and maintain every existing traditional cultural expression, but in this case the copyright law has not provided an explanation regarding who is meant by the State which is authorized and responsible for carry out the obligations according to the provisions of article 38. Based on this, to optimize the implementation of the provisions of Article 38 of the Copyright Law, it is necessary to provide an explanation as well as limitations regarding who the implementing agency is appointed as the State representative for the protection of traditional cultural expressions, especially Balinese carving motifs. Key Words: Legal protection, Balinese carving motifs, Traditional cultural expressions

Published by Universitas Udayana
Journal Name Kertha Desa
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kab. badung, Bali INDONESIA
Website kerthadesa| https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescE-Journal Kertha Desa merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum dan Masyarakat dan Dasar-dasar Ilmu Hukum. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Adat, Hukum Adat Bali, Hukum dan Kebudayaan, Hukum Hindu, Antropologi Hukum, Gender dalam Hukum, Filsafat Hukum, Etika dan Tanggung Jawab Profesi, Penalaran dan Argumentasi Hukum.
PenulisViananda Pinatih, Ni Komang Vicky Meira , Indrawati, Anak Agung Sri
Publisher ArticleKertha Desa
Subtitle Article Kertha Desa Vol 8 No 9 (2020)
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttps://ojs.unud.ac.id/index.p…
DOI
DOI Number
Download Article [1] https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthad…
Download Article [2]

 

Komisi Nasional Perlindungan Anak Regulasi Umum Perlindungan Data Perlindungan Status Geografis Perlindungan kebakaran Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Perlindungan penyalinan Kawasan lindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kawasan lindung di Indonesia Badan Perlindungan Konsumen Nasional Kartu Perlindungan Sosial Komisi Perlindungan Anak Indonesia Perlindungan Hewan Dunia Deputi Bidang …

Perlindungan Hak Perempuan Daftar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Langkah perlindungan GHS Daftar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Perlindungan bagi PMC Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Sistem perlindungan es Kantor Perlindungan Konstitusi Federal Sekretariat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Perlindungan hutan Laporan Tahunan mengenai Perlindungan Konstitusi Perlindungan konsumen Satuan Perlindungan Rakyat Daftar Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Perlindungan data Komisi Kepausan bagi Perlindungan Anak Di Bawah Umur Perlindungan Hak Cipta dalam Era Digital Undang-undang federal perlindungan anak dari informasi berbahaya Rusia 2010 Orang-orang yang dilindungi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia Tempat perlindungan bom Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra Pelindung layar Kantor Negara Bagian Sachsen untuk Perlindungan Konstitusi Jaminan perlindungan Perlindungan anak Hima (perlindungan lingkungan) Partai Perlindungan Hewan Kanada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Satuan Pe