Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (Jepang)
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Jepang (個人情報保護委員会 , Kojin jōhō hogo iinkai) adalah komisi dari pemerintah Jepang yang bertugas melindungi informasi pribadi. Komisi ini didirikan pada 1 Januari 2016 untuk menggantikan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Tertentu.[1] Komisi tersebut terdiri dari delapan komisaris dan seorang ketua yang ditunjuk oleh Perdana Menteri dengan persetujuan Diet Nasional.[2] Jumlah anggota komisi meningkat dari semula empat orang menjadi delapan orang pada Februari 2016.[3] MisiTugas Komisi Perlindungan Informasi Pribadi adalah melindungi hak dan kepentingan individu sambil mempertimbangkan penggunaan informasi pribadi yang tepat dan efektif. Komisi ini adalah salah satu lembaga yang independen dalam kerangka hukum Jepang. Berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi, Ketua dan anggota Komisi menjalankan kewenangannya secara independen.[4] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|