Aplikasi ini digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini mulanya diusulkan menggunakan nama TraceTogether, tetapi namanya diganti menjadi PeduliLindungi karena dinilai mirip seperti aplikasi pelacakan kontak dari Singapura.[3]
Platform ini digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai alat untuk mempermudah aksesibilitas data dan efisiensi layanan, Publik sebagai alat untuk mengakses data rekam medis elektronik, Pemerintah sebagai alat untuk melihat melihat data kesehatan disuatu daerah, dan oleh industri kesehatan.
Penggunaan
Pada 23 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah mendorong agar aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi pengguna transportasi publik seperti kereta api, bus, kapal api serta penyebrangan, saat ini aplikasi baru diwajibkan untuk pengguna transportasi penerbangan.[4] Selain itu, aplikasi ini juga didorong penggunaannya sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan, pabrik industri, dan venue olahraga terbuka.[5]
Selain itu, mulai 27 Juni 2022, aplikasi PeduliLindungi juga dijadikan syarat untuk pembelian minyak goreng (migor) curah.[6]
Fitur
Sebagai aplikasi pelacakan kontak digital, PeduliLindungi menggunakan fitur GPS ponsel untuk melacak keberadaan penggunanya. Ponsel tiap penggunanya akan saling bertukar identitas anonim apabila berada di jangkauan GPS yang sama dan menyimpan data tersebut selama 14 hari.[7] Pelacakan ini berguna untuk mengetahui apakah seseorang pernah berada dekat dengan kasus suspek, konfirmasi, dan kontak erat.[8] Selain itu, pelacakan ini juga dapat memberitahu pengguna ketika berada di zona merah maupun hijau beserta data kasus Covid-19 di tempat tersebut.[7]
PeduliLindungi juga menyediakan fitur layanan konsultasi dokter dari jarak jauh, atau dikenal sebagai teledokter. Fitur ini bekerja sama dengan beberapa pihak layanan kesehatan, seperti Halodoc, Telkomedika, Good Doctor, dan Prosehat.[7] Fitur ini dapat digunakan oleh masyarakat yang mengalami gejala atau sedang isolasi mandiri.[9]
Pendaftaran vaksinasi dan pengunduhan sertifikat vaksinasi juga dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Sertifikat vaksinasi dapat diunduh 1–3 hari setelah vaksinasi.[10] Meskipun demikian, data vaksinasi mungkin tidak tercantum pada aplikasi hingga melebihi waktu tersebut sehingga masyarakat harus mengubungi surel PeduliLindungi.[11]
Kontroversi
Terdapat laporan yang menyatakan bahwa selain mengandalkan GPS, aplikasi ini juga harus mengakses berkas dan media ponsel setiap saat. Hal ini menyebabkan daya baterai terkuras lebih cepat daripada saat penggunaan normal. Selain itu, apabila pengguna aplikasi hanya memberikan akses lokasi terbatas atau tidak memberikan akses sama sekali, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan. Hal ini cukup berbeda dengan aplikasi pelacak Covid-19 negara lain yang hanya menggunakan Bluetooth dan tidak meminta izin lainnya.[12][13]
Aplikasi ini juga membutuhkan nomor induk kewarganegaraan (NIK) sehingga tidak dapat mengakomodasi warga negara asing. Hal ini menyebabkan warga negara asing kesulitan untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau menggunakan transportasi umum.[13]