Ini adalah nama Melayu; nama "Kamaruddin" merupakan patronimik, bukan nama keluarga, dan tokoh ini dipanggil menggunakan nama depannya, "Zuraida". Kata bin (b.) atau binti (bt.), jika digunakan, berarti "putra dari" atau "putri dari".
Dia mulai bekerja di sektor swasta pada tahun 1980 di Frank Small & Associates, Australia. Dia memegang posisi Manajer Studi Kualitatif sebelum melanjutkan ke Chuo Senko Advertising (Jepang) sebagai Manajer Riset Pemasaran dan Perencanaan Akun. Selain itu, dia telah bekerja dengan American International Assurance (AIA), Saatchi & Saatchi Advertising, AVON (M) Berhad dan Flaireborne (M) Sdn Bhd.
Pada tahun 1998, ia menjadi konsultan pelatihan dan motivasi untuk menasihati organisasi seperti Petronas, Dewan Kota, Oriflame, Nutrimetik, Shinetsu, Texas dan perusahaan penelitian pemasaran, periklanan dan barang dagangan.
Posisi lainnya termasuk menjadi anggota Dewan Direksi Maahad Tahfiz Az-Zahra, Penasihat Pendidikan ALQAS & Rumah Amal, Penasihat Bantuan Kemanusiaan GEMMA dan Asosiasi Mahasiswa Malaysia di Yaman. Dia juga merupakan pendiri dan ketua WIRDA yang memiliki anggota di dalam dan luar negeri. WIRDA adalah Pusat Layanan Masyarakat yang menangani konseling dan perlindungan bagi kelompok yang membutuhkan termasuk ibu tunggal, pelancong, mualaf dan remaja.
Karier politik
Zuraida memulai kiprah politiknya sejak bergabung dengan Partai Keadilan Rakyat, partai politik oposisi besutan Anwar Ibrahim yang merupakan seorang tokoh penggerak reformasi di Malaysia. Ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Rakyat untuk daerah pemilihan Ampang pada pemilihan umum 2008 dan berhasil memenangkan pemungutan suara dengan perolehan suara mayoritas. Zuraida maju kembali pada pemilihan berikutnya dan terpilih secara berturut-turut.
Selain itu, Zuraida turut aktif dalam kegiatan sosial. Bahkan, ia memimpin Institut Wanita Selangor yang merupakan salah satu pemangku kepentingan di Selangor yang bertindak sebagai penyusun kebijakan pembangunan perempuan yang dijadikan sebagai prioritas di negara bagian tersebut.
Pada tanggal 24 Februari 2020, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Rakyat, Saifuddin Nasution Ismail dalam konferensi pers mengumumkan bahwa Menteri EkonomiAzmin Ali yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden PKR, beserta Zuraida telah dikeluarkan dari partai tersebut atas tindakan mereka pada tanggal 23 Oktober 2019 yang bertentangan dengan sikap partai terkait dukungannya terhadap kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.[4] Reaksi terhadap pemecatan Azmin dan Zuraida, beserta delapan[note 1] anggota parlemen dari PKR yang berpihak pada Azmin kemudian keluar dari partai tersebut untuk membentuk "blok independen".[5] Pada 28 Februari 2020, Zuraida bersama dengan "blok independen "bergabung Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU), sebuah partai komponen Pakatan Harapan sampai menarik diri dari koalisi pada 24 Februari.[6]