Menteri Kesehatan Indonesia
Menteri Kesehatan Indonesia, umumnya disingkat Menkes adalah kepala dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Menteri Kesehatan Indonesia saat ini dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin sejak 21 Oktober 2024.[1] SejarahMenteri Kesehatan Indonesia pertama kali dibentuk di Kabinet Presidensial dengan Boentaran Martoatmodjo menjabat sebagai Menteri Kesehatan Indonesia pertama sejak 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.[2][3] Jabatan Menteri Kesehatan Indonesia hadir dari Kabinet Presidensial hingga Kabinet Reformasi Pembangunan. Dalam Kabinet Persatuan Nasional, jabatan Menteri Kesehatan digabung dengan Menteri Sosial menjadi Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.[4] Achmad Sujudi meduduki posisi tersebut dari 29 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Pada Kabinet Gotong Royong, jabatan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dipecah kembali menjadi Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial.[5] Semenjak Kabinet Gotong Royong, jabatan ini masih bernama Menteri Kesehatan Indonesia. Saat ini, posisi Menteri Kesehatan Indonesia di Kabinet Merah Putih dipegang oleh Budi Gunadi Sadikin sejak 21 Oktober 2024.[6] Dimana sebelumnya ia juga menjadi Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024.[7] DaftarSejak tanggal 19 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 20 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Kesehatan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Budi Gunadi Sadikin. Gaji dan TunjanganGaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[8] Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[9] Lihat jugaReferensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia