Malem Sambat Kaban
Dr. (H.C.) H. Malem Sambat Kaban, S.E., M.Si. atau disingkat M.S. Kaban (lahir 5 Agustus 1958) merupakan mantan Menteri Kehutanan (Menhut) di Kabinet Indonesia Bersatu. Pada 1 Mei 2005, ia diangkat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Pada bulan Juli 2021, ia diangkat menjadi Wakil Majelis Syuro Partai Ummat. Kehidupan awal dan pendidikanMalem Sambat Kaban adalah putra dari A.M. Kaban, seorang pedagang, dan S. Tarigan, seorang ibu rumah tangga. Ia anak keenam dari sebelas bersaudara keluarga suku Karo. Ayahnya menganut kepercayaan Pemena. Nama Malem Sambat Kaban dalam bahasa Karo berarti orang yang baik dan suka menolong.[1] Kaban menghabiskan masa kecilnya di Deli Serdang. Ia lalu menamatkan pendidikan di SD Binjai (1971), SMP Sungai Karang (1974), dan SMA Negeri 7 Medan (1977).[2] Ia merantau ke Jakarta dan menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya untuk merasakan aktivisme. Ia berikrar memeluk Islam ketika itu. Ia sempat masuk resimen mahasiswa dan menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari kampus itu pada 1985.[2] Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 ilmu perencanaan pembangunan wilayah dan pedesaan dari Institut Pertanian Bogor pada 1988, tetapi baru menyelesaikan tesis dan meraih gelar Magister Sains pada 2007.[1][3][4][5] Ia menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Kangwon National University, Korea Selatan pada 2007.[6] Karier awalSetelah menjadi sarjana, ia masuk Jakarta Public Relation yang bergerak dalam pengembangan sumber daya manusia. Ia pernah meneliti potensi ekonomi wilayah Taman Nasional Gunung Leuser pada 1992 dan mengetuai tim Penelitian Potensi Ekonomi Lemah di tahun 1993. Selanjutnya ia menjadi peneliti muda pada studi pengkajian Strategi Pengusahaan Anak Perusahaan Joint Venture Pertamina pada 1994.[1][7] Karier politikPada Pemilu 1997, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ismail Hasan Metareum mengajak Kaban bergabung menjadi calon anggota legislatif dari PPP dan dijanjikan kursi dari Jawa Barat. Namun, Kaban menolaknya karena masih dalam suasana Orde Baru.[1] Sebelum reformasi, ia ikut dalam diskusi-diskusi politik untuk mendirikan partai politik. Diskusi ini mengusulkan Amien Rais sebagai ketua dan Yusril Ihza Mahendra sebagai sekretaris jenderal. Namun, belum tercapai kesepakatan tentang nama dan asas partai. Akhirnya pada 1998, Amien dan kawan-kawan membentuk Partai Amanat Nasional, sedangkan Yusril, Kaban, dan kawan-kawan ikut dalam pembentukan Partai Bulan Bintang (PBB) yang berasaskan Islam dan memperjuangkan Piagam Jakarta. Ia dipilih sebagai Sekretaris Jenderal mendampingi Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra. Awalnya ia sempat menolak, tetapi ia berubah pikiran setelah menerima nasihat dari Anwar Haryono.[1] Kaban dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan dilantik pada 21 Oktober 2004.[1] Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor mengaku bahwa Kaban sudah tidak aktif di PBB sejak 2019.[8] Pada 29 April 2021 ia bergabung menjadi Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat mendampingi ketua Amien Rais.[9] Selain Kaban, anak keempat yang bernama Ahmad Rizqi Robbani Kaban juga menjadi pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Ummat sebagai Ketua Bidang Pemuda Komunitas dan Olahraga. KasusPada saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Kaban terbukti menerima suap dari Anggoro, yang merupakan pemilik PT Masaro Radiokom. Namun, ia tidak dijadikan tersangka sehingga Anggoro mengajukan peninjauan kembali kasus tersebut, tetapi ditolak. Kasus tersebut terkait pengajuan anggaran program Kemenhut yang didalamnya terdapat anggaran untuk proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tersebut.[10] [11] [12] Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 148 PK/Pid.Sus/2017 Tanggal 25 Oktober 2017, diketuai oleh hakim Artidjo Alkostar.[13] Karier akademikRujukan
Pranala luar
|