Resimen Mahasiswa (yang disingkat Menwa) adalah salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan militer (unsur mahasiswa). Markas komando satuan Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan ilmu militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya.
Anggota Menwa (wira) di setiap perguruan tinggi atau kampus membentuk satuan-satuan yang merupakan salah satu bagian organisasi mahasiswa / mahasiswi di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Menwa diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung di bawah rektorat.
Warna baret
Resimen Mahasiswa Indonesia menggunakan baret ungu. Dalam aplikasinya di lingkungan Menwa, warna ini mempunyai arti:
Mulia
Berpengetahuan
Terpelajar
Panca dharma satya
Panca Dharma Satya adalah janji Resimen Mahasiswa Indonesia:
Kami adalah mahasiswa warga Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Kami adalah mahasiswa yang sadar akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan negara dan tidak mengenal menyerah.
Kami Putra Indonesia yang berjiwa ksatria dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Kami adalah mahasiswa yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan Garba Ilmiah dan sadar akan hari depan Bangsa dan Negara.
Kami adalah mahasiswa yang memegang teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Semboyan
Semboyan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah "Widya Çastrena Dharma Siddha", berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "Penyempurnaan Pengabdian Dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan"
Yang dimaksudkan oleh Ilmu Pengetahuan adalah segala macam cabang keilmuan yang didapat saat menjadi mahasiswa. Hal ini dipergunakan untuk menempuh jenjang karier, dengan tidak melupakan tujuan utama melakukan pengabdian pada masyarakat.
Sedangkan Ilmu Keprajuritan adalah yang bersangkutan dengan jiwa keperwiraan, keksatriaan serta kepemimpinan, bukan sekadar keahlian dalam bertempur ataupun yang sejenis.
Sejarah
Tanggal 13 Juni – 14 September1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa yang memperoleh latihan ini siap mempertahankan NKRI bersama TNI guna mencegah semua ancaman dan siap melakukan pertempuran dengan menggunakan senjata. Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam VI/ Siliwangi dan para walawa diberi hak mengenakan lambang Siliwangi. Walawa dipersiapkan sebagai perwira cadangan untuk mendukung TNI bila terjadi keaadaan genting pada NKRI.
Pada tanggal 19 Desember1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RIBung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gegap gempita dengan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat; termasuk juga mahasiswa wajib latih (Walawa).
Isi Trikora:
Panjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
Gagalkan Negara Boneka Papua
Adakan Mobilisasi Umum
Sejak Trikora bergema maka kewaspadaan nasional makin diperkuat, makin memuncak sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di Perguruan Tinggi.
Berdasarkan dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20 Januari1962 dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat BPP) Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan:
Dr. Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
Drs. Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
Major. Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.
Pada Februari 1962 diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk Infantri dan dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal dengan sebutan Latihan Pasopati.
Pada 20 Mei 1962 anggota Resimen Mahasiswa Angkatan 1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW.
Dalam rencana kerja empat tahunnya tercantumlah pembentukan kader inti dan ini sudah terlaksana sejak permulaan semester 2 tahun ajaran 1962–1963. termasuk pembentukan kader inti putri.
Mahasiswa/i Jabar (Bandung khususnya) mengikuti Latihan di Bihbul, tempat penggodokan prajurit-prajurit TNI. (Sekarang Secaba Dam III/ Slw, Bihbul). Satuan-satuan inti dari Yon mahasiswa dari beberapa universitas dan akademi dikirim ke tempat ini di bawah asuhan pelatih-pelatih dari RINSIL.
12 Juni1964 keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan Keamanan DR. A.H. NasutionJenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen Mahawarman. Penyerahan Duaja dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.
Kehadiran Resimen Mahasiswa pada jajaran lembaga kepemudaan nasional di negara Indonesia bermaksud untuk dapat menggembleng para tulang punggung bangsa ke suatu arah kehidupan yang mengutamakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat terlihat dari dasar yang dipergunakan oleh organisasi Resimen Mahasiswa pada saat dicetuskan oleh Jenderal Besar A. H. Nasution yakni dengan maksud untuk dapat membendung paham komunis, kemudian pada perkembangan selanjutnya dikeluarkannya SKEP Menteri Partahanan dan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan pada tahun 1963 nomor: M/A/20/1963 tentang Pelaksanaan Wajib Latih dan Pembentukan Resimen Mahasiswa di Perguruan Tinggi. Pada tahun 1965 dikeluarkan lagi SKEP Menko Hankam/ Kasad dan Menteri PTIP nomor : M/A/165/1965 tentang Organisasi dan Prosedur Resimen Mahasiswa.
Pada perkembangan selanjutnya Resimen Mahasiswa mengalami dinamika pasang surut. Kehidupan Menwa selama ini dipenuhi dengan berbagai macam gejolak dan perubahan. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Menwa sebagai bagian dari reposisi, reorganisasi, dan refungsi organisasi Menwa terus dilakukan sebagai bagian dari reaktualisasi untuk memenuhi dan menyikapi fenomena bangsa dan negara ini, apalagi sekarang dengan berkembangnya tuntutan demokratisasi dan civil society. Perubahan konstitusi/AD-ART MENWA (yang diatur dalam SKB 3 Menteri) dimulai dari tahun 1978 dan terakhir tahun 2000.
Tinjauan historis
Menwa pertama kali dibentuk oleh Jenderal Besar Abdul Haris Nasution pada masa Orde Lama, misi dan tujuan dari pembentukan Resimen Mahasiswa terutama untuk membendung penyebaran paham komunis dalam kampus, dihadapkan dengan “ancaman nyata”, yaitu organisasi kepartaian basis-basis PKI yang beraliansi dengan kelompok-kelompoknya di kampus seperti Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI).
Sesuai dengan Undang – Undang Pertahanan Negara (UU RI Nomor 29 Tahun 1954) yang berlaku waktu itu Panglima Teritorium III/ Siliwangi (TT III/ Slw) dijabat oleh Kolonel R. A. Kosasih pada 13 Juni 1959 mengeluarkan kebijakan dan mengadakan Latihan Keprajuritan. Dengan Sebutan Batalyon Wala 59 merupakan cikal bakal lahirnya Resimen Mahasiswa Indonesia. Saat itu ikut dalam operasi pagar betis menumpas pemberontakan DI/TII di Jawa Barat. Resimen Mahasiswa lebih dikenal tahun 1963. Legitimasi keabsahannya adalah Keputusan Bersama Menteri Pertama bidang Pertahanan Keamanan (Wampa Hankam) dan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) nomor : M/A/20/1963 tentang Pelaksanaan Wajib Latih dan Pembentukan Resimen Mahasiswa di Perguruan Tinggi Juga Keputusan Bersama Menko Hankam/ Kasad dan Menteri PTIP nomor: M/A/165/1965 tentang Organisasi dan Prosedur Resimen Mahasiswa
Pada tahun 1963 dibentuklah Resimen Mahasiswa (Menwa) berdasarkan keputusan bersama Wampa bidang HANKAM dengan Menteri PTIP bersumber dari mahasiswa yang sudah mendapatkan latihan dasar keprajuritan, maka lahirlah Resimen Mahasiswa di berbagai Propinsi.
Pada tahun 1967 terjadi perubahan pokok pikiran yang menggabungkan tiga bentuk DIKHANKAMNAS menjadi 1 bentuk yakni wajib latih Mahasiswa. Walawa bersifat sukarela selektif, ekstra kulikuler – intra universitas (dengan rekomendasi Rektor).
Setelah diadakan evaluasi pada tahun 1972 maka Walawa ditingkatkan menjadi Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan, dengan Keputusan Bersama tiga Menteri Menhankam/ Pangab, Mendagri dan Mendikbud nomor : Kep/39/XI/1975, 0246 a/U/1975 dan 247 tahun 1975 tentang Pembinaan Organisasi resimen Mahasiswa dalam rangka mengikutsertakan Rakyat dalam Pembelaan Negara. Selain itu, Resimen Mahasiswa menjadi tanggungjawab tiga Departemen yakni Dephankam, Departemen P & K dan Departemen Dalam Negeri yang prosedur pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bersama tanggal 19 Januari 1978 nomor : Kep/02/I/1978, 05/a/U/1978 dan 17 A tahun 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa.
Daftar nama resimen (Menwa pada tingkat provinsi) di Republik Indonesia
Resimen Mahasiswa Darussalam (Men Mahadasa) Prov. Aceh
Resimen Mahasiswa Sumatera Utara (Men Mahatara) Prov. Sumatera Utara
Resimen Mahasiswa Pagaruyung (Men Maharuyung) Prov. Sumatera Barat
Resimen Mahasiswa Indra Pahlawan Prov. Riau
Resimen Mahasiswa Bahari (Men Mahabahari)Prov.Riau Kepulauan
A Riza Patria Komandan Komando Nasional Menwa Indonesia (Dankonas)/ Wakil Gubernur DKI Jakarta (2020-2022)/ Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia (2024)