Konferensi Denpasar
Konferensi Denpasar diselenggarakan pada tanggal 7-24 Desember 1946 di Bali Hotel, Denpasar dan menghasilkan pendirian Negara Indonesia Timur, bagian dari Republik Indonesia Serikat. Pada konferensi inilah pemerintah Belanda menyatakan posisinya bahwa kendali atas Nugini Barat tidak akan diserahkan pada saat yang sama dengan wilayah Hindia Belanda lainnya.
DelegasiTimur Raya dibagi menjadi tiga belas wilayah, dengan masing-masing wilayah memilih sejumlah delegasi yang proporsional dengan jumlah penduduknya. Van Mook menetapkan batas 55 orang delegasi regional, dengan tambahan lima belas orang yang mewakili kelompok etnis minoritas, sehingga totalnya menjadi 70 orang. Meskipun Belanda mengklaim bahwa para delegasi regional dipilih oleh rakyat, namun pada kenyataannya mereka dipilih oleh para pejabat yang ditunjuk oleh Belanda, dan sebagian besar dari mereka adalah pejabat kolonial atau bangsawan daerah. Komposisinya adalah sebagai berikut:[1][2]
Referensi
|