Jalan Tol Sukabumi–Ciranjang–Padalarang
Jalan Tol Sucilarang atau Jalan Tol Sukabumi–Ciranjang–Padalarang merupakan jalan tol yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dengan wilayah Kabupaten Bandung Barat. Tol ini juga akan terhubung langsung dan merupakan kelanjutan dengan Tol Bocimi (Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi) di ujung barat dan Tol Purbaleunyi (Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi) di ujung timur. Tol ini juga direncanakan akan memiliki panjang secara keseluruhan sepanjang 56,6 km yang terbagi menjadi 2 tahapan (seksi) pengerjaan. Seksi 1 (Sukabumi - Ciranjang) memiliki panjang 28,8 km.[1] Seksi 2 (Ciranjang - Padalarang) memiliki panjang 27,8 km.[1] Wacana pembangunannya sebetulnya telah dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2025 dan diharapkan dapat dirampungkan pada tahun 2029. Namun realisasinya baru akan dilaksanakan ketika konstruksi Tol Bocimi secara keseluruhan (seksi 1 hingga 4) telah rampung dan sudah di operasikan secara menyeluruh. Jalan tol ini juga bisa disebut sebagai Jalan Tol Sukalarang (Sukabumi–Padalarang) dikarenakan penyebutan Sukalarang lebih familiar dan lebih dikenal oleh khalayak luas dibandingkan penyebutan Sucilarang, walaupun Sucilarang adalah penyebutan akronim resminya, serta tol ini merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Bosuciba (110,2 km).
|
Portal di Ensiklopedia Dunia