Islam di Malaysia
Islam di Malaysia diwakili oleh mazhab Syafi'i dari teologi dan yurisprudensi Sunni. Islam diperkenalkan oleh para pedagang yang datang dari Arab, Tiongkok dan India. Peristiwa tersebut mulai terjadi pada tahun 674. Konstitusi Malaysia memberikan kebebasan beragama dan menjadikan Islam sebagai agama resmi negara Malaysia.[1][2] Raja umumnya dipandang sebagai pertahanan dari kepercayaan tersebut di negara Malaysia. Corak Islam di Malaysia mengikuti tradisi suku Melayu.[3] Pakaian keagamaan menggunakan pakaian tradisional Melayu dengan abjad Jawi sebagai aksara utama dalam pendidikan agama Islam di pesantren, madrasah dan pusat kajian Islam.[4] Islam menjadi agama mayoritas di Malaysia. Pada 2020, terdapat sekitar 21,9 juta penduduk Muslim, atau 63,5% dari keseluruhan penduduk Malaysia.[5] Berbagai hari libur Islam seperti Maulid Nabi Muhammad ditetapkan sebagai hari libur nasional bersama dengan Natal, Tahun Baru Imlek dan Deepawali. Awal penyebaranIslam menyebar ke Malaysia melalui jalur Kesultanan Melaka Sebelum mencapai Malaysia, Islam menyebar ke Pattani.[6] PerpolitikanPolitik Islam di Malaysia didasari oleh penduduk Malaysia yang berasal dari bangsa Melayu. Islam di Malaysia telah dipandang sebagai bagian dari identitas bangsa Melayu. Sejak penetapan Konstitusi Malaysia, Islam menjadi agama resmi bagi federasi negara-negara di Malaysia dan menjadi bagian dari sistem politik. Tiap Sultan di masing-masing negara di Malaysia dijadikan sebagai pimpinan tertinggi di bidang keagamaan khususnya pada agama Islam. Perpolitikan di Malaysia juga memanfaatkan Islam sebagai bahan rujukan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi pada partai politik yang ada di Malaysia.[7] Lihat pulaReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Islam in Malaysia. |