Bendungan Tapin adalah sebuah bendungan yang dibangun di Tapin, Kalimantan Selatan untuk membendung aliran dari Sungai Tapin.
Sejarah
Bendungan ini mulai dibangun pada tahun 2015 dan mulai dioperasikan pada tanggal 2 Oktober 2020. Bendungan ini kemudian diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Februari 2021.[1]
Manfaat
Selain untuk mengairi lahan pertanian seluas 5.472 hektar, bendungan ini juga dimanfaatkan untuk mereduksi debit banjir sebesar 172,55 meter kubik per detik dan menyediakan air baku sebesar 0,5 meter kubik per detik. Air yang terbendung oleh bendungan ini juga berpotensi untuk membangkitkan listrik melalui PLTA berkapasitas 3,3 MW.[2] Selain itu, bendungan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perikanan air tawar, sarana olahraga air, sarana rekreasi, dsb.[3]
Referensi
Pranala luar
Bendungan, waduk/dam dan embung di Indonesia |
---|
1 | |
---|
2 | |
---|
3 | |
---|
4 | |
---|
5 | |
---|
6 | |
---|
7 | |
---|
|