Bendungan Raknamo adalah sebuah bendungan yang terletak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Bendungan ini mulai dibangun pada bulan Desember 2014 dan direncanakan selesai pada bulan Januari 2019. Namun, pembangunan bendungan ini ternyata dapat selesai satu tahun lebih cepat, sehingga bendungan ini dapat diresmikan pada tanggal 9 Januari 2018 oleh Presiden Joko Widodo. Peresmian bendungan ini ditandai dengan ditutupnya pintu bendungan, agar air yang terbendung kelak dapat digunakan untuk mengairi lahan pertanian seluas 1.250 hektare.[2]
Pembangunan bendungan ini menghabiskan biaya sekitar Rp 760 miliar. Tujuan pembangunan bendungan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air dan listrik dari masyarakat. Air yang terbendung oleh bendungan ini juga dapat digunakan untuk membangkitkan listrik melalui sebuah PLTMH berkapasitas 0,22 MW yang dibangun di dekat bendungan.[2]
Lihat pula
Pranala luar
Referensi
- ^ Joga, Nirwono dan Soetomo, Agus (2020). 75 Bendungan Sumber Kehidupan dan Kesejahteraan Rakyat (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. hlm. 60–65. ISBN 978-623-94752-4-6.
- ^ a b Chandra, Ardan Adhi. "Selesai Setahun Lebih Cepat, Jokowi Resmikan Bendungan Raknamo". detikcom. Diakses tanggal 2019-05-29.
Bendungan, waduk/dam dan embung di Indonesia |
---|
1 | |
---|
2 | |
---|
3 | |
---|
4 | |
---|
5 | |
---|
6 | |
---|
7 | |
---|
|