Raja Sibagot ni Pohan adalah seorang tokoh dalam margaBatak dari daerah Toba. Keturunan Sibagot ni Pohan tersebar kedalam 15 marga, sedang marga Pohan adalah merupakan marga persatuan bagi seluruh keturunan Sibagot ni Pohan. Keturunan Sibagot ni Pohan berasal dari daerah Balige, Kabupaten Toba.
Menurut silsilah garis keturunan Suku Batak (tarombo), Sibagot ni Pohan adalah generasi kelima dari Siraja Batak dan anak pertama (sulung) dari Tuan Sorbadibanua (Nai Suanon).
Sibagot ni Pohan memiliki empat putra, dan dalam perkembangannya sebagian besar keturunan Sibagot ni Pohan mengklasifikasikan diri ke dalam 15 marga yaitu:
Terdapat juga keturunan Sibagot ni Pohan yang tidak menggunakan sub-marga, namun tetap memakai marga persatuan yaitu marga Pohan. Beberapa faktor yang menyebabkan sebagian keturunan Sibagot ni Pohan memakai marga persatuan adalah:
Tidak mengetahui persis identitas dari kelompok keturunannya,
Mempererat hubungan di perantauan; hal ini lazim dilakukan oleh keturunan Sibagot ni Pohan (terlebih zaman dahulu) yang ketika keluar dari kampung halaman dan merantau tidak menggunakan sub-marga, melainkan marga persatuan Pohan guna mempererat hubungan kekeluargaan. Contoh nyata adalah seperti di kawasan Tapanuli bagian selatan dan Tapanuli Tengah di mana intensitas pengguna marga Pohan jauh lebih banyak dibandingkan di kampung halaman Toba,
Konflik internal marga; faktor ini terkhusus bagi sebagian keturunan Raja Marsundung (Simanjuntak) yang memiliki konflik internal antar sesama marga Simanjuntak, oleh sebab itu sebagian marga Simanjuntak beralih menggunakan marga persatuan Pohan guna menghindari masalah tersebut.
Dewasa ini keturunan Sibagot ni Pohan sudah lazim menikah antar satu dengan dengan yang lain, namun yang berasal dari keturunan yang berbeda. Misal marga yang berasal dari kelompok Tuan Somanimbil dapat menikah dengan seorang yang berasal dari kelompok Tuan Dibangarna atau dua kelompok lainnya, tetapi tetap tidak diperbolehkan menikah dengan sesama marga dari kelompok Tuan Somanimbil.
Sibagot ni Pohan menikah dengan boru Pasaribu, oleh sebab itu Hulahula (mataniari binsar) dari seluruh marga keturunan Sibagot ni Pohan adalah marga Pasaribu.
Tokoh Marga Pohan
Beberapa tokoh keturunan Sibagot ni Pohan yang menggunakan marga Pohan: