Fadly Nurzal, S.Ag. (lahir 27 Maret 1972) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari 2014 hingga penahanannya pada 2018 mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III. Fadly merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan dan semasa di DPR-RI ia duduk di Komisi IV.
Pada 29 Juni 2018, ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangka menerima suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.[1]
Riwayat hidup
Latar belakang
Fadly Nurzal lahir di Tanjung Balai, Asahan. Kedua orang tua dan Kakeknya juga merupakan politikus.
Riwayat pendidikan
- SD Negeri 5 Tanjung Balai (1984)
- SMP Negeri Sijambi (1987)
- YPMI (1987)
- Ponpes Modren Darul Ulum (1990)
- IAIN Sumatera Utara (1996)
Riwayat pekerjaan
Pranala luar
- ^ Fatmawati, Nur (2018-06-29). "KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Penerima Suap Gatot Pujo". Detik.com.