Dalam Tarombo Batak, Si Raja Oloan memiliki enam orang putra yang dilahirkan oleh dua orang istri. Istri pertama adalah boru Limbong, yang melahirkan dua orang putra yaitu Naibaho dan Sihotang. Sedangkan, istri kedua adalah boru Pasaribu yang melahirkan empat orang putra yaitu Bakkara, Sinambela, Sihite, dan Simanullang.[1]
Nama asli nenek moyang pertama pewaris marga Sihotang ini adalah Sigodang Ulu. Setelah beranjak dewasa, Sigodang Ulu membuka perkampungan di daerah yang ditumbuhi banyak rotan. Dalam bahasa Batak, rotan dikenal dengan nama hotang. Oleh karena itu, keturunan Sigodang Ulu disebut dengan marga Sihotang.
Keturunan Sigodang Ulu (Sihotang)
Sigodang Ulu (Sihotang) memiliki tujuh orang putra yang dilahirkan oleh dua orang istri. Istri pertama adalah boru Tamba, sedangkan istri kedua adalah boru Simbolon. Berikut ini adalah nama-nama putra Sigodang Ulu (Sihotang) secara berurutan:[2]
Dalam lirik lagu Mars Sihotang, disebutkan bahwa Sigodang Ulu (Sihotang) juga memiliki satu putri yang bernama Sobosihon. Putri ini menikah dengan Raja Marsundung (Simanjuntak). Hingga kini dalam sistem kekerabatan termasuk tatanan masyarakat adat terdapat suatu perlakuan khusus antara keturunan Raja Marsundung (Simanjuntak) dan Sigodang Ulu (Sihotang). Marga Sihotang memperoleh penghormatan secara khusus dan istimewa sebagai hulahula dalam kehidupan sehari-hari oleh marga Simanjuntak sebagai boru.[3]
Pada generasi-generasi berikutnya, keturunan Sigodang Ulu (Sihotang) ada yang merantau ke Tanah Pakpak dan berasimilasi dengan suku Pakpak. Keturunannya kini dikenal dengan marga Siketang dan marga Kesogihen.[4]
Sedangkan di Tanah Karo, keturunan si Raja Oloan termasuk Sihotang memperoleh penabalan marga Karokaro dalam sistem adat Merga Silima.[5]
Dongan padan Marbun
Marbun adalah salah satu putra Raja Naipospos. Berdasarkan penuturan para tetua marga Sihotang maupun Marbun, disebutkan bahwa marga Sihotang dan Marbun memiliki sebuah ikatan perjanjian khusus (padan) tidak boleh saling kawin. Perlu penelusuran lebih lanjut, pada generasi keberapa terjadi ikatan perjanjian ini. Namun, hingga kini, perjanjian ini tetap dipegang teguh bahwa seluruh marga keturunan Sigodang Ulu (Sihotang) dan Toga Marbun menjadi saudara (dongan padan) yang antar keturunannya tidak boleh saling kawin. Bahkan pada perkembangannya kini, marga-marga keturunan Naipospos lainnya, saudara Marbun yakni marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang juga menganggap Sihotang menjadi saudara yang disarankan untuk tidak saling kawin.[6]
Tokoh
Beberapa tokoh yang bermarga Sihotang, di antaranya adalah: