Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Kepulauan Bangka Belitung 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024–2029 dan telah dilaksanakan serentak di seluruh provinsi pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.
Calon presiden dan wakil presiden Indonesia 2024 diikuti oleh 3 pasangan kandidat. Adapun ketiga pasangan kandidat yakni calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1. Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming dengan nomor urut 2. Dan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD nomor urut 3. Penetapan nomor urut diadakan pada 14 November 2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.[4]