Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Daerah Istimewa Yogyakarta 2024, disebut juga Pilpres 2024,[6][7] adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan Wakil PresidenRepublik Indonesia masa bakti 2024–2029 yang telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden dan wakil presiden langsung yang kelima di Indonesia. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.
Pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia 2024 diikuti oleh 3 pasangan kandidat. Adapun ketiga pasangan kandidat yakni nomor urut 1 dengan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2, dengan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming. Dan nomor urut 3 dengan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD. Penetapan nomor urut diadakan pada 14 November 2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.[8]