Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru (KJRI Johor Bahru) adalah perwakilan konsuler Indonesia di Johor Bahru, Malaysia. Sebuah perwakilan pada tingkat konsulat dibuka di Johor Bahru pada tanggal 11 Maret 1996.[1] Pada tahun 2001, perwakilan ini ditingkatkan statusnnya dari konsulat menjadi konsulat jenderal berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 2001. Wilayah kerja KJRI Johor Bahru mencakup empat negara bagian yaitu Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang.
Daftar konsul jenderal
Berikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul jenderal: