Konsulat Republik Indonesia di Vanimo (KRI Vanimo) adalah perwakilan konsuler Indonesia di Vanimo, Papua Nugini. Perwakilan ini dibuka berdasarkan Keputusan Presiden No. 54 Tahun 1990. Wilayah kerja KRI Vanimo mencakup dua provinsi yaitu Provinsi Barat dan Provinsi Sandaun.
Daftar konsul
Berikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul: