Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kabul (KBRI Kabul) adalah misi diplomatik Republik Indonesia untuk Republik Islam Afganistan.[1] Duta besar Indonesia pertama untuk Afganistan adalah Abdul Kadir (1950–1953).[2] Sementara duta besar saat ini adalah Arief Rachman yang dilantik oleh PresidenJoko Widodo pada tanggal 13 Maret 2017 hingga tahun 2021.[3][4]
^Perwakilan Indonesia di Afganistan ditutup pada bulan September 1953.[6]
^Perwakilan Indonesia di Afganistan dibuka kembali pada bulan Februari 1956.[6]
^Duta Besar Indonesia untuk Afganistan ditarik pada tahun 1980 sebagai bentuk protes Indonesia terhadap invasi Uni Soviet ke Afganistan. Tidak adanya Duta Besar Indonesia di Afganistan sampai tahun 1988.[6]
^Perwakilan Indonesia dipindahkan ke KBRI New Delhi pada tahun 1996 selama kurang lebih tiga tahun. Perwakilan kemudian ditutup dan kepentingan Indonesia di Afganistan dirangkap KBRI Islamabad. Nanti pada tahun 2004, perwakilan dibuka kembali.[6]
^Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 1950 tentang Pengangkatan Mayor Jenderal R. H. Abdul Kadi Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Afghanistan (1950-03-29).
^Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 1950 tentang Pengangkatan Mayor Jenderal R. H. Abdul Kadi Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Afghanistan (1950-03-29).
^Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Soegiarto S.H. Sebagai Duta Besar Dan Berkuasa Penuh Untuk Turki (1964-03-02).
^Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 328 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Kadarusman S.H. Sebagai Duta Besar Dan Berkuasa Penuh Untuk Afganistan (1964-12-30).
^Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 256 Tahun 1968 (1968-07-31).
^Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1968 (1968-02-08).
^NEW AMBASSADORS. Washington, D.C.: United States Foreign Broadcast Information Service. 1970.
^ abcSejarah Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Jakarta: Departemen Luar Negeri Republik Indonesia. 1995. hlm. 147–148.